TINGKATKAN KINERJA 2024, KASI BIMAS ISLAM LAKUKAN SUPERVISI KUA

Tuban -KUA Revitalisasi_Kecamatan bTuban:  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Mashari  beserta jajarannya melakukan supervisi pada Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kec. Tuban guna meningkatkan kinerja dan pelayanan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR), Jum’at (19/04/2024).

“Supervisi ini sebagai upaya melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas Administrasi pelayanan NTCR serta bertujuan untuk meningkatkan kinerja KUA terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya saat melaksanakan supervisi.

Ia menambahkan kegiatan supervisi tersebut rutin dilaksanakan setiap triwulan dalam tiap tahunnya di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Selain meningkatkan pengawasan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Hal ini dilaksanakan karena pelayanan KUA  Terutama KUA Revitalisasi adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat, kemarin kami juga sudah melakukan supervisi di 2 (dua) kecamatan, ini merupakan KUA ke 5 yang kami datangi” imbuhnya


“Untuk itulah perlu adanya komitmen bersama dari seluruh Kepala KUA beserta jaharannya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat guna mewujudkan pelayan yang prima”, tambahnya.

melalui kegiatan supervisi, Kasi Bimas Islam berusaha memperbaiki setiap kekurangan yang ada di KUA guna mewujudkan integritas yang sesungguhnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi tersebut kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat bisa meningkat karena KUA merupakan ujung tombak dari Kemenag sebagai tolak ukuran pelayanan pemerintah dalam bidang keagamaan.

“Semoga kedepannya  pelayanan di KUA baik dari segi administrasi dan pelayanan lainnya akan semakin meningkat lagi dari tahun sebelumnya.” pungkasnya.

Selain itu Kasi Bimas Islam Mashari, juga menambahkan bahwa Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian agama di Masyarakat harus harus senantiasa Aktif dan Responsif dalam menjalankan program-program kementerian agama, antara lain program inovasi Tuban Bangga Sapa Warga yang meliputi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (BIMWIN), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah(BRUS) dan pusaka sakinah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024, tambahnya.

Sementara Kepala KUA Kec. Tuban Imam Bukori, SH, MM dalam keterangannya mengatakan supervisi yang dilaksanakan Kemenag Tuban dalam hal ini Bimas Islam sebagai pemberi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan pernikahan.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan tim supervisi ini mampu meningkatkan kinerja kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan berintegritas,” harapnya. 

Editor: Bang Uji

Komentar

Postingan Populer