Keunikan Ibadah Puasa Ramadhan Yang Perlu Diketahui
Dalam Al qur’an ada term yang digunakan untuk menyebut puasa,yaitu shaum dan shiyam .Kata Shaum hanya tersebut sekali dalam al-Qur’an,sedangkan kata shiyam tersebut tujuh kali.
Kata Shaum tersebut dalam QS .Maryam/19:26 (Sesungguhnya aku telah bernadzar puasa (bicara) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih,”Oleh karena itu ,aku tidak akan berbicara siapapun pada hari ini).Yang konteksnya terkait Maryam ( Ibunda dari Nabi Isa as,yang diperintahkan diri untuk tidak berkata-kata sedikitpun kepada siapapun untuk merespon keraguan banyak orang saat kehamilanya akan kesucian dirinya melalui ucapan bayi yang dilahirkanya kelak.
Perintah khusus berpuasa dalam kontek Maryam tersebut tidak diperintahkan dalam islam,karena hanya diminta untuk diam hanya tanpa bicara, sementara puasa tidak mengahalangi seseorang untuk menjalin silaturrahmi dengan orang lain.
Dalam syari’at islam justru perintah berpuasa menggunakan kata Shiyam sebagaimana dalam Qs.Albaqoroh/2:183
( Wahai orang-orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa).
Qs.Albaqoroh 2:183 dan dua ayat setelahnya (185) bukanlah kewajiban puasa semata,laiknya undang-undang atau peraturan yang hanya dapat mewujud dengan jalur politik yang dapat mengikat antara sesorang dengan pemerintah.
Rentetan ayat tersebut berbicara tentang iman ,akidah,akal,rasa,hati sekaligus.atas dasar itulah perintah berpuasa ini mudah diterima dan dijalankan oleh kaum beriman ,bahkan disambut dengan sukacita (tarhub ramadhan).
Abu al Hasan Ali Nadvi dalam bukunya al-Arkan al Ar ba’ah menguraikan bahwa perintah puasa mengandung Latihan dan Pendidikan,perbaikan dan penyucian,dan menjadi wadah penempaan moral (madrasah khuluqiyah).
Dengan berpuasa ,seseorang akan menghindari hal-hal yang dilarang dan merusak keutamaan puasa. Ibn Ajibah dalam al-Bahr al Madid -nya mengurai syrah al Baqarah/2:183 ini menjadi tiga tingkatan puasa.
Pertama,puasa orang awam (shoum al a’wam) yaitu mengendalikan dua syahwat,yaitu perut dan kelamin.
Kedua,puasanya orang khusus (shaum Khawas),yaitu mengendalikan seluruh anggota tubuh ,baik lahir maupun batin,dari segala yang tidak bermanfaat.
Ketiga,puasanya orang yang lebih khusus lagi (khawasul Khowas),yaitu menjaga hati dari keberpalingan selain kepada Allah SWT.
Al-Jurjani dalam kitab al-ta’rifat nya memaknainyasecara etimologis sebagai “menahan” (imsak), sedangkan makna terminologisnya ,yaitu “menahan dalam bentuk khusus ,yaitu dari makan,minum, bersetubuh,dari subuh hari hingga maghrib yang disertai niat”.
Redaksi dari definisi puasa ini banyak ragamnya dari referensi fiqh yang muktabar,meski substansinya sama,yaitu “upaya menahan” dari yang dapat merusak puasa dan hadirnya”niat” didalamnya.
Kedua komponen inilah yang menjadi rukun puasa.Puasa adalah rukun ke empat dari rukun islam yang mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriah.Dengan begitu ,Rasululloh Saw berpuasa Ramadhan selama Sembilan kali dalam hidupnya.
Rasululloh SAW berpuasa Ramadhan selama Sembilan kali dalam hidupnya.
Terkait term Ramadhan ,nama bulan itu sudah dikenal sejak dahulu yang baiasanya bertepatan dengan cuaca yang panas.Ibn Manzhur memaknainya dari kata ramadh karena seorang yang berpuasa berpengaruh pada hawa kerongkonganya dikarenakan dahaga.
Pertanyaan yang sering menegemuka adalah mengapa kewajiban puasa di bulan Ramadhan apa relasi keduanya?
Ramadhan adalah bulan turunya al qur’an yang menjadi hidayah penerang dalam hidup manusia. Berpuasa setiap hari di bulan Ramadhan adalah penghormatan terhadap turunya kitab suci samawi terakhir tersebut.
Bulan Ramadhan ini menghimpun aneka kebaikan dan berkah yang akan menghiasi hidup manusia,tidak hanya dibulan Ramadhan tetapi berbulan-bulan setelahnya.
Berpuasa baru diwajibkan setelah hijrahnya Rasululloh SAW ke Madinah,karena penanaman keyakinan (credo) di periode Makiyah telah diajarkan oleh Rasululloh SAW.Mungkin inilah korelasinya dengan di mulainya ayat Qs .al baqoroh/2/183 dengan kalimat,Yaa ayyuhalladzina aamanu (wahai orang – orang yang beriman).
Seorang yang beriman akan senang hati melaksanakan dan menerima pembebanan ( taklif) dari Allah SWT meski mengandung kesukaran.
Al-Sya’rawi menyebut penerimaan seperti ini sebagai “kontrak keimanan” (al-ta’aqud al-imani), atas dasar itulah ,orang beriman menjadi subyek pelaksanaan perintah puasa,akan terasa berat bagi orang yang tidak beriman untuk menerima dan melaksanakanya.
Pelaksanaan puasa bagi seseorang akan meningkatkan derajat ketaqwaan (la allakum tattaqun) ,puasa menyiapkan diri meraih ketakwaan,karena berpuasa membatasi dan mengendalikan syahwat.
Puasa menghindarkan dari sifat buruk karena upaya “menehan”(imsak) meliputi dimensi jasad dan rohani.Itulah korelasinya dengan hadist “puasa itu perisai” ( as-shiyam junnah).
Huruf alif-lam pada kata al-shiyam di Qs.al-Baqarah / 2: 183 adalah lil-‘ahdil al – dzihni ( sesuatu yang telah di kenali sebelumnya). Dengan begitu ,ibadah puasa telah ada dan dilaksanakan oleh umat – umat terdahulu.
Berpuasa sebagai rukun ibadah ( rukn ta’abbudi) memang telah ada di agama- agama sebelum islam,ada yang berpuasa dari semua jenis makanan , ada juga yang berpuasa dari semua jenis makanan tertentu. Jumlah hari puasa juga berbeda .Salah satu buktinya adalah bahwa jauh sebelum islam,tepatnya setiap hari Asyuro (10 Muharrom) kalangan Arab dan masyarakat jahiliyah berpuasa.Ini juga menjadi dalil bahwa bahwa nama-nama bulan dalam penanggalan hijriyah juga di kenal sebelum masa Nabi Muhammad SAW.
Redaksi kama kutiba ‘alalladzina min qoblikum turut menguatkan kewajiban berpuasa bagi umat -umat terdahulu.Hanya saja, tata cara dan jangka waktu pelaksanaan berbeda dengan puasa yang di perintahkan umat islam.
Mahmud Syaltut menyatakan bahwa berpuasa merupakan kebutuhan fitrah yang sangat dibutuhkan oleh manusia sedari dulu.Selain berpuasa sebagi sebuah metode untuk mendidik manusia ( manhaj li- tarbiyah insan fi al-adyan ), ia juga mengandung nilai solidaritas social (tadhamuniyah).
Dengan puasa,manusia terlatih mengendalikan hawa nafsu hayawaniyah ( kebinatangan), sehingga manusia menonjolkan dimensi malakiyah dalam kata dan perbuatanya.Berpuasa juga melatih kesabaran yang merupakan pangkal kebaikan,berpuasa berimplikasi juga pada rasa tenggang rasa, yang berpunya juga bisa merasakan kehidupan yang tidak berpunya ,dan aneka kegiatan social di sekitar puasa yang memupuk solidaritas social.
Junaidi al Baghdadi menyebut puasa merupakan setengah dari metode tasawuf.Bahkan al Hujwiri menyebut puasa mencakup semua metode tasawuf,karena hakekat adalah kezuhudan.
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa berpuasa itu punya keistimewaan dibandingkan ibadah lainya dalam dua hal.Pertama,Puasa mengahalangi merajalelanya nafsu dan syahwat mengendalikan diri seseorang.
Kedua,berpuasa ,adalah rahasia anatara seseorang hamba dengan Allah SWT.Yang tahu persis tentang ibadah puasa yang di lakukan seseorang hanya Allah SWt dan orang yang berpuasa itu sendiri.Berpuasa adalah ibadah yang sifatnya ruhaniyah .Ini selaras dengan hadits qudsi,” Berpuasa itu adalah untuk-Ku dan aku sendiri yang akan memberikan ganjaran untuknya ‘ (as-Shoum li wa ana ajzi bih).Berpuasa tidak mungkin di hinggapi penyakit riya’,Karena tidak tampak dari tampilan seseorang ,sedangkan ibadah lainya yang dapat saja di rasuki penyakit riya’.
Andaikan ada seseorang yang memplokmirkan dirinya,saya berpuasa,” dengan maksud pamer ,maka hakekatnya dia tidak berpasa.Berpuasa bukanlah penghalang seseorang beraktivitas.tidak perlu meliburkan diri dari rutinitas keseharian hanya karene berpuasa.Sejarah membuktikan ,terdapat beberapa peristiwa penting di masa Rasululloh SAW yang menguras fiisk dan fikiran yang terjadi di bulan Ramadhan.Sebutlah misalnya perang Badr yang terjadi pada pertengahan Ramadhan tahun kedua hijriyah dan peristiwa fathu Makkah di tahun ke delapan Hijriyah . Bahkan sjumlah peristiwa bersejarah semisalnya digenerasi setelahnya juga terjadi di bulan suci Ramadhan.
Berpuasa dengan menahan dari semua yang membatalkan puasa disertai niat masih dalam katagori puasa formal yang hanya menggugurkan kewajiban.Tak jarang ada yang berpuasa tetapi melakukan Ghibah ,komentar atau postinganya di media social tidak mencerminkan orang yang lagi berpuasa.
Inilah yang di wanti-wanti Rasululloh SAW” Betapa banyak yang berpuasa tetapi hanya lapar dan dahaga yang di peroleh dari puasanya”.
Orang yang berpuasa seharusnya juga menghindari segala yang dapat menghindari keutamaan puasa kita,meski tidak membatalkan ,sehingga kwalitas puasanya juga menghantarkan kepada ketaqwaan sejati.



Komentar
Posting Komentar