Penyelenggara Zawa Adakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-AIW di KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban
Tuban_LiterasiKUA. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan administrasi wakaf melalui teknologi digital.Kamis, 20 Juni 2024
Hadirin dalam Acara
Acara yang dilangsungkan di Balai Nikah Haji dan Umroh pada hari Kamis, 20 Juni 2024 ini dihadiri oleh beberapa pihak penting, antara lain:
H. Mashari, Plt. Penyelenggara Zawa
Tim dari Penyelenggara Zawa
Imam Bukori, Kepala KUA Kecamatan Tuban
Seluruh Staf KUA Kecamatan Tuban
Penyuluh Agama Fungsional
Penyuluh Agama Islam Honorer
Rangkaian Acara
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala KUA Kecamatan Tuban, Imam Bukori, yang menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan wakaf. "Dengan penggunaan Aplikasi E-AIW, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam administrasi wakaf, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan terkait wakaf," ujarnya.
H. Mashari, Plt. Penyelenggara Zawa, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang penggunaan aplikasi ini bagi semua staf dan penyuluh agama. "Aplikasi E-AIW ini merupakan terobosan penting dalam pengelolaan wakaf yang lebih modern dan terstruktur. Kami berharap melalui pelatihan ini, semua peserta dapat menguasai cara penggunaan aplikasi dengan baik," kata H. Mashari.
Materi Pelatihan
Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting mengenai penggunaan Aplikasi E-AIW, antara lain:
Pengenalan Aplikasi E-AIW: Penjelasan tentang fitur-fitur utama aplikasi dan manfaatnya dalam pengelolaan wakaf.
Langkah-langkah Penggunaan: Panduan praktis tentang cara memasukkan data, mengelola akta ikrar wakaf, dan menghasilkan laporan.
Simulasi dan Praktik Langsung: Peserta diajak untuk langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi dengan bimbingan dari tim penyelenggara.
Tanya Jawab dan Diskusi: Sesi interaktif untuk menjawab pertanyaan peserta dan berbagi pengalaman serta solusi terkait penggunaan aplikasi.
Harapan dan Penutup
Acara pelatihan ditutup dengan doa bersama, dipimpin oleh salah satu penyuluh agama, serta harapan dari H. Mashari agar pelatihan ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. "Kami berharap dengan pelatihan ini, para staf KUA dan penyuluh agama dapat lebih siap dan terampil dalam menggunakan Aplikasi E-AIW, sehingga layanan wakaf di Kecamatan Tuban dapat lebih optimal dan profesional," tutupnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Tuban dapat lebih terstruktur dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Bang Uji).



.jpeg)



Komentar
Posting Komentar