Melihat Salam Lintas Agama sebagai Kekayaan Sosial Bangsa
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan fatwa pada forum yang digelar
di Bangka Belitung, 30 Mei 2024. Hasil fatwa yang dikeluarkan cukup menarik
perhatian publik. Di antaranya adalah larangan salam kepada pemeluk agama lain
atau salam lintas agama. Komisi Fatwa MUI meyakini, pengucapan salam merupakan
bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah. Karenanya, hal itu bersifat
sakral, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan agama lain. Pada kesempatan
berbeda, Kemenag melalui Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, menilai salam
lintas agama merupakan praktik yang dapat mendorong kerukunan umat. Menebar
damai sebagai ajaran substantif semua agama, dapat dilakukan melalui salam
lintas agama tersebut. Salam lintas agama dinilai tidak berpengaruh terhadap
akidah. Ia hanyalah bentuk penerimaan sekaligus penghormatan terhadap realitas
yang beragam. Perbedaan pendapat antara MUI dan Kemenag menunjukkan
keragaman pendapat di kalangan Muslim yang cukup dinamis. Perbedaan pendapat di
kalangan Muslim adalah hal biasa. Bahkan, sejak generasi awal Islam, kalangan
sahabat memiliki perbedaan pendapat cukup tajam, hingga memunculkan peperangan
dan konflik berkepanjangan, tentang siapa pengganti Nabi. Tentu, perbedaan
pendapat itu masing-masing menggunakan legitimasi agama, baik dari Al-Qur’an
maupun Hadits. Baca Juga: Terkait Salam Lintas Agama, Kemenag: Praktik Baik
Kerukunan Umat, Perkuat Toleransi Umat Islam yang sudah ada sejak 14
abad yang lalu, seharusnya sudah terbiasa dengan perbedaan tersebut. Lalu,
pendapat mana yang dapat menjadi pegangan dari hukum salam lintas agama ini?
Menurut saya, pendapat yang sesuai dengan akal sehat, mendorong kerukunan,
kedamaian dan kemaslahatan, merupakan pendapat yang layak menjadi pilihan.
Menggunakan akal sehat, sebagai karunia terbesar dari Tuhan untuk manusia,
sekaligus yang membedakannya dengan makhluk lainnya, merupakan bentuk
keber-Islaman yang utama. Ini memiliki landasan theologis, misalnya dalam
Al-Qur’an Surah Al-A’raf (7:179), Surah Al-Anfal (8:22), hadits yang
diriwayatkan Muslim, serta pernyataan Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumiddin,
bahwa akal adalah dasar diterimanya amal. Salam lintas agama kerap
diucapkan di berbagai kesempatan, termasuk acara resmi kenegaraan. Pun ucapan
terhadap hari raya agama lain. Tradisi ini merupakan salah satu kekayaan sosial
bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan. Saling menyapa serta memberikan
selamat pada hari yang dianggap suci, terdengar indah, menyejukkan, bagi hati
yang santai, lapang dan terbuka. Berbagai ucapan tersebut bukan dimaknai
sebagai bentuk keimanan kita kepada agama yang berbeda. Tapi, sebatas pesan,
bahwa kita menghormati perbedaan. Kita yang berbeda adalah senasib,
seperjuangan, memiliki harapan dan cita-cita yang sama, sebagai sesama anak
bangsa. Pesan bahwa, meskipun minoritas, kalian harus merasa aman menjalankan
agama sekaligus ibadah sesuai agama kalian. Pesan, bahwa masih banyak pekerjaan
bersama yang harus diselesaikan untuk menjadi bangsa yang besar, daripada
sekedar 'mengurusi' perbedaan keyakinan yang seringkali mengarah kepada
konflik. Baca Juga: Tanggapi Fatwa MUI Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN
Jakarta: Disesuaikan Konteksnya Salam lintas agama, secara umum memiliki
makna yang sama, yakni doa dan harapan kepada orang lain untuk mendapat
kebaikan. Bahasa dan cara mengungkapkannya saja yang berbeda. Pertanyaannya,
haruskah ungkapan doa tersebut diseragamkan menggunakan bahasa tertentu,
padahal audiensnya berbeda? Tentu doa tersebut akan lebih khusyuk dilakukan
dengan menggunakan bahasa yang dipahami audiennya. Meskipun menggunakan
bahasa berbeda, tentu doa yang kita lakukan, ditujukan kepada Tuhan kita
masing-masing. Tuhan yang kita sakralkan. Tuhan yang kita yakini ke-Maha Besarannya.
Tuhan, yang sejak lahir, kita diperkenalkan oleh lingkungan, tentang
keberadaan-Nya yang tidak terbatas, serta mengasihi semua makhluk tanpa
kecuali. Sampai disini, dapat dipahami, salam lintas agama tidak ada masalah
dengan iman, karena doa kebaikan, pada akhirnya dipanjatkan pada hati
masing-masing. Begitupun dengan ucapan selamat hari raya, sama sekali
tidak ada kaitannya dengan iman. Menyampaikan selamat merayakan hari suci
kepada agama lain, bukan berarti mengimani kesucian hari raya agama lain. Logika
sederhananya begini. Jika kita menyukai kopi, tidak ada salahnya kita
memberikan selamat menikmati teh kepada orang lain. Meskipun kita sangat
meyakini kopi kita lebih enak, lebih sehat, lebih menyegarkan dan sebagainya.
Ucapan selamat meminum teh, bukan berarti kita harus ikut meminum teh itu
bukan?. Ucapan selamat meminum teh sekedar dimaksudkan meminimalisir prasangka
dan saling ejek agar serta menumbuhkan kehangatan dan keakraban. Jika Nabi
Muhammad masih hidup, saya yakin akan membolehkan bahkan menganjurkan umatnya
melakukan salam lintas agama sekaligus ucapan hari raya. Karena, dua hal ini
selaras dengan semangat Nabi untuk menjalin harmoni dengan mereka yang berbeda.
Sejarah kehidupan Nabi diwarnai dengan semangat toleransi, sekaligus menjalin
persahabatan tanpa memandang perbedaan, termasuk agama. Misalnya, Nabi pernah
mempekerjakan pemuda Yahudi, menjenguknya ketika sakit, serta duduk di samping
kepalanya. Nabi berdiri untuk menghormati jenazah Yahudi yang akan dikebumikan.
Nabi juga memberikan hak-hak yang sama kepada mereka yang berbeda, melalui
piagam madinah. Ini dilakukan, meskipun muslim sudah mayoritas di Madinah.
Semangat toleransi juga disampaikan Al-Qur’an. Surah Al-Hujurat (49:13), Surah
Al-Baqarah (2:256), Surah Yunus (10: 99), menyampaikan semangat toleransi yang
tinggi kepada perbedaan, termasuk agama. Berbagai dalil ini, memang tidak
eksplisit berkaitan dengan salam lintas agama, maupun ucapan hari raya agama
lain. Meskipun begitu, semangat toleransi dari berbagai dalil tersebut, tentu selaras
dengan tradisi menyampaikan salam sekaligus ucapan hari raya agama lain. Sekali
lagi, perbedaan pendapat bagi umat Islam adalah sesuatu yang lumrah.
Perkembangan zaman yang tidak terbendung, menuntut pandangan keagamaan yang
lebih terbuka dan fleksibel. Pandangan keagamaan sudah seharusnya diarahkan
pada tujuan utama ajarannya, yakni kemaslahatan, kedamaian, keadilan dan
sejenisnya. Lebih banyak problem kemanusiaan yang lebih mendesak untuk
diselesaikan, ketimbang berkutat pada ajaran yang lebih berorientasi pada aspek
formalitas. Sudah saatnya berbagai penganut agama yang berbeda, bekerja sama
untuk menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan tersebut. Salam lintas agama
dan ucapan hari raya agama lain, merupakan perekat sosial yang dapat mewujudkan
kerjasama lintas agama, dalam menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan.



Komentar
Posting Komentar